LOGISTIK MINDSET YANG KITA DAPAT
PT. MONANG SIANIPAR ABADI KARGO (MSA KARGO)
Tanggal 10 April 2013,
Saya dan teman-teman sekelas saya mengadakan kunjungan ilmiah ke PT. MSA Kargo.
Sebagai mahasiswi jurusan logistik di STMT Trisakti, banyak informasi dan ilmu
yang kami dapatkan dalam kunjugan singkat kami disana. Berikut adalah
informasi-informasi yang saya dapatkan pada sesi tanya-jawab disana.
Monang Sianipar Abadi (MSA)
Kargo adalah sebuah perusahaan Freight Forwarding yang didirikan di Jakarta
tahun 1981 oleh Monang Sianipar. PT. Monang Sianipar Abadi atau
MSA Cargo merupakan salah satu perusahaan kargo yang bergerak dibidang jasa pengiriman barang dengan prasarananya berupa TPS (TempatPenimbunanSementara).
MSA Kargo memiliki
perbedaan dengan kurir, perbedaannya adalah:
· Kurir :Merupakan jasa penitipan barang yang siap diberangkatkan dan tidak perlu mendapatkan penanganan khusus.
· Kargo :Merupakan jasa penitipan barang yang memerlukan penanganan khusus terhadap barang tersebut.
Barang yang di packing di
MSA Kargo adalah barang-barang genaral cargo, seperti garmen, sepatu, hardwere,
sayur dan juga ikan. Untuk sayur dan ikan, costumer biasaynya telah melakukan
packing secara sedemikan rupa, karena mereka memiliki standar tersendiri dan
MSA hanya melakukan re-packing terhadap beberapa barang tertentu.
Didalam proses penimbunan
atau pengiriman barang, MSA tentu saja memiliki hubungan dengan bebarapa pihak.
Seperti untuk pengiriman barang yang memiliki permintaan khusus dalam
pengirimannya (melalui darat, laut, atau udara), MSA harus memilki hubungan
dengan beberapa pemilik shiper atau moda transportasi yang akan digunakan.
Di MSA sendiri khususnya
prasarana TPS yang mereka miliki belum menggunakan sistem barcode, mereka masih
menggunakan sistem manual dengan pengkode-an lokasi penyimpanan barang dan
dengan pengawasan dari pegawai beacukai. Gudang penimbunan MSA memiliki dua
gembok untuk mengunci pintu gudang mereka. Satu kunci dipegang oleh MSA dan
satunya lagi dipegang oleh beacukai, pembukaan dan penutupan gudang selalu
dibuka bersama-sama untuk menjaga keamanan dan kepercayaan antara dua belah
pihak. Di dalam TPS MSA kargo juga memiliki CCTV untuk menjaga keamanan, CCTV
tersebut adalah milik MSA saja, tidak ada campur tangan beacukai, tetapi setiap
bulannya MSA memberikan laporan kepada beacukai tentang keluar-masuk barang.
Barang eksport atau
import yang datang masuk terlebih dahulu di Airlines dan lalu baru dikirimkan
ke TPS MSA Kargo oleh agent setalah memenuhi syarat tertentu dengan pengawasan
dari beacukai. TPS di MSA Kargo dapat memuat barang di airlines bila gudang di
airlines tidak memiliki kapasitas yang cukup.
Barang yang semakin lama
di timbun di dalam TPS, tarif penyimpanannya semakin mahal. Maksimal waktu
penyimpanan yang diberikan MSA adalah dua bulan atau 60 hari. Jika barang yang
disimpan tidak diambil oleh pemilik atau instansi tertentu selama 60hari,
barang yang bersangkutan akan diserahkan kepada beacukai dan pihak beacukai akan
memberitahukan kepada pemilik barang untuk mengambil barangnya. Pihak beacukai
pun juga hanya memberikan tenggang waktu selama satu bulan, jika pemilik tidak
mengambil barangnya selama masa tenggang maka barang tersebut akan menjadi
milik negara.
MSA akan menjamin barang
yang anda titipkan akan terjaga dengan baik. MSA akan memberikan ganti rugi
bila terjadi kerusakan, dengan syarat barang tersebut rusak akibat dari
kesalahan pihak TPS di MSA. MSA akan ganti rugi dalam bentuk uang ataupun dalam
bentuk barang yang sama seperti barang yang rusak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar